Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PCNU Sampang minta Syiah dilarang

JAKARTA (Arrahmah.com) – Meski tak ada korban jiwa, konflik aliran Sunni dan Syiah di Kabupaten Sampang mengakibatkan kerugian materi hingga mencapai ratusan juta rupiah. Konflik ini juga menyebabkan ratusan orang terusir dari rumahnya.
Situasi ini mendapat tanggapan serius dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sampang. Ketua Tanfidz PCNU KH Muhaimin melihat bahwa keberadaan Syiah memang tidak dikehendaki mayoritas masyarakat Sampang.
Untuk itu, dia mendesak agar Pemerintah Kabupaten Sampang mengeluarkan larangan bagi penyebarluasan ajaran Syiah. Larangan berbentuk Perda sehingga memiliki kekuatan hukum.
“Kami dari NU Kabupaten Sampang meminta kepada Bupati Sampang untuk segera membuat Perda larangan Syiah di Kabupaten Sampang,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Enjelan Desa Panggung Kecamatan Sampang ini, Selasa (3/1/2012).
Sekadar diketahui, hari ini KH Muhaimin bersama dengan ratusan kyai dan tokoh masyarakat mendatangi pendopo Kabupaten Sampang. Mereka menemui Bupati Noer Tjahja dan Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Hadiatmoko, SH.
Seperti diberitakan, konflik keberadaan Islam Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, memanas. Ratusan orang dari Islam Sunni, membakar rumah, sekolah, dan musala milik tokoh Islam Syiah, KH Tajul Muluk, Kamis (29/12/2011). Demi keamanan, para jamaah Syiah akhirnya diungsikan ke GOR Jalan Wijaya Kusuma Sampang.(bJ)

(bilal/arrahmah)

Posting Komentar untuk "PCNU Sampang minta Syiah dilarang"